" nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > makan daging atau darah ular untuk obat < / h3 > " , " isi " :[ " assalamu ' alakkum wr . wb . " , " pak ustadz yang saya hormat " , " anak saya derita sakit " , " turut penjelaasan dokter sakit ini sampai dengan sekarang belum ada obat , saya sudah bawa obat sampai dengan obat alternatif dann akhir kembali ke dokter , namun sampai dengan saat ini belum juga sembuh . " , " ada yang saran dengan minum darah ular telah belum yang sangkut lihat tayang di tv menenai obat dengan darah ular yang di antara dapat sembuh " , " pertanyan saya : bagaimana hukummnya memminum darah ular untutk obat telah usaha cari obat lain blum temu ( mudhorot ) ? " , " terima kasih " , " wassalam , " , " cms @ dt " ] , " jawaban0 " :[ ] , " jawaban1 " :[ " tue 22 january 2008 03 : 02  " , "  17 . 032 views  n " , " n " , " n " , " assalamu ' alakkum wr . wb . " , " pak ustadz yang saya hormat " , " anak saya derita sakit " , " turut penjelaasan dokter sakit ini sampai dengan sekarang belum ada obat , saya sudah bawa obat sampai dengan obat alternatif dann akhir kembali ke dokter , namun sampai dengan saat ini belum juga sembuh . " , " ada yang saran dengan minum darah ular telah belum yang sangkut lihat tayang di tv menenai obat dengan darah ular yang di antara dapat sembuh " , " pertanyan saya : bagaimana hukummnya memminum darah ular untutk obat telah usaha cari obat lain blum temu ( mudhorot ) ? " , " terima kasih " , " wassalam , " , " cms @ dt " , " n " , " ular adalah hewan yang telah pakat oleh para ulama haram untukdimakan . karena ular masuk hewan yang perintah untuk bunuh . " , " namun apakah orang boleh makan , misal untuk obat ? " , " ada dua dapat di kalang ulama tentang hukum obat dengan sesuatu yang haram . dapat yang pertama haram cara total . dapat dua boleh karena darurat . " , " dapat ini nyata bahwa apa pun dalih , pokok haram hukum bagi orang muslim makan hewan yang sudah haram allah untuk konsumsi . mereka juga tidak terima kalau kata bahwa buah sakit tidak ada obat . " , " sebab ada dalil yang shahih yang sebut bahwa allah swt tidak turun sakit kecuali serta juga dengan obat . " , " . u201d ( hr abu dawud ) . " , " dengan hadits ini maka makan daging atau darah ular hukum haram . walau pun tuju untuk obat atau cari sembuh . sebab tidak ada sakit yang tidak ada obat . dan obat itu sudah turun allah swt serta dengan turun sakit . tugas kita adalah temu obat yang telah allah swt turun . bukan guna obat yang diharakamkan . " , " bahkan ada hadits yang justru sebut bahwa bila sesuatu makan itu haram , maka pasti bukan obat . karena allah swt tidak pernah jadi obat dari sesuatu yang hukum haram . " , " . u201d ( hr bukhari dan baihaqi ) . " , " maka makin jelas turut dapat ini bahwa makan daging ular atau minum darah bukan buah upaya sembuh yang benar . karena obat itu tidak pernah turun kecuali upa benda - benda yang halal . " , " dapat dua yang halal obat dengan sesuatu yang haram , guna dua dalil utama . " , " dalam hukum syariat , ada kaidah bahwa sesuatu yang dharurat itu bisa hala sesuatu yang larang . " , " selain itu allah swt telah firman : " , " ( qs . al - maidah :3 ) " , " ( qs . al - an ' am : 119 ) " , " namun mereka sepakat dalammenetapkan syarat - syarat yang harus penuh , antara lain : " , " selain itu mereka juga guna jadi di masa nabi di mana - turut mereka - ada hadits - hadits yang boleh obat dengan benda najis dan haram , bagai buah ringan atau " , " . " , " misal hadits yang sebut bahwa nabi saw pernah boleh suku u2018ukl dan u2018uraynah obat dengan minum air kencing unta . hadits ini boleh obat dengan najis , sebab air kencing unta itu najis turut banyak ulama . walau pun mazhab hanbali kata bahwa air kencing unta tidak najis , karena daging unta halal makan . " , " selain itu juga hadits dari anas " , " yang sebut bahwa rasulullah saw beri ringan ( " , " ) kepada zubair bin al - u2018awwam dan abdurrahman bin auf untuk pakai kain sutera . " , " padahal begitu banyak hadits yang hara laki - laki muslim kena pakai yang buat dari sutera . namun lantar kdua shahabat itu derita sakit gatal - gatal , maka beliau pun beri ringan untuk maka . " , " hadits ini shahih karena dapat di dalam dua kitab tershahih di dunia , yaitu as - shahih imamal - bukhari dan imam muslim . "
